Secara lebih singkat, Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi (1964), memperinci ciri-ciri
lembaga kemasyarakatan sebagai berikut:
a. Merupakan unit yang fungsional, merupakan organisasi pola pemikiran dan perilaku yang
terwujud melalui aktivitas kemasyarakatan dan hasil-hasilnya.
b. Mempunyai tingkat kekekalan tertentu, yaitu telah teruji dan berupa himpunan norma-norma
pencapaian kebutuhan pokok yang sewajarnya harus dipertahankan.
c. Mempunyai tujuan atau beberapa tujuan tertentu.
d. Mempunyai perangkat peralatan untuk mencapai tujuan lembaga tersebut, misalnya: bangunan
gedung, mesin-mesin, alat-alat lain.
e. Mempunyai alat pengebor semangat, misalnya: lambang-lambang, panji-panji, slogan-slogan,
semboyan-semboyan dan lain sebagainya.
f. Mempunyai tradisi atau tata-tertib sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar