Menurut Soerjono Soekanto , bahwa untuk dapat membedakan kekuatan pengikat dari pada
norma-norma tersebut, maka dalam sosiologi dikenal adanya 4 (empat) pengertian, yaitu:
1. Usage (cara perbuatan)
Diketahui bersama, mengatur hubungan antar individu, yang melanggarnya hanya dikecam.
misalnya: berdecak waktu makan, dikecam oleh orang disampingnya, sebab tidak pantas.
2. Folkways (kebiasaan)
ialah pola perbuatan yang terjadi karena terus diulangulang, dan diterima sebagai cara umum.
Yang melanggarnya, dikecam oleh banyak orang. Misalnya, cara memberi hormat kepada
orang yang lebih tua.
3. Mores (tata kelakuan)
ialah jika kebiasaan itu telah berubah menjadi pengatur kelakuan. Mores mempunyai dua
fungsi ialah memberi keharusan dan memberi larangan. Mores juga merupakan alat
pengawasan perikelakuan anggota masyarakat. Siapa melanggar, dihukum oleh seluruh
anggota masyarakatnya. Mores berguna untuk:
a. Memberi batas kelakuan yang dibolehkan dan yang tidak.
b. Mengintegrasikan individu kedalam kelompoknya dan memaksa kelompok untuk
mengakui keteladanan individu yang berjasa sebagi pahlawannya.
c. Menjaga keutuhan, kerjasama dan solidaritas antara sesama anggotanya.
4. Customs (adat istiadat)
Ialah jika mores itu telah diabadikan, ditaati sepenuhnya, dan tak dibiarkan orang
melanggarnya tanpa sangsi yang setimpal. Ia merupakan warisan turun temurun tanpa sentuhan
perubahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar