http://www.youtube.com/watch?v=hWsTsZIAoiQ
GLORY
Senin, 15 Juli 2013
Rabu, 29 Mei 2013
Pengertian dan Dampak Inflasi ,Overstatement
Pengertian Inflasi
Dalam ilmu ekonomi, inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidaklancaran distribusi barang. Dengan kata lain, inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu. Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukan inflasi. Inflasi adalah indikator untuk melihat tingkat perubahan, dan dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus-menerus dan saling pengaruh-memengaruhi. Istilah inflasi juga digunakan untuk mengartikan peningkatan persediaan uang yang kadangkala dilihat sebagai penyebab meningkatnya harga. Ada banyak cara untuk mengukur tingkat inflasi, dua yang paling sering digunakan adalah CPI dan GDP Deflator.
• Penggolongan Inflasi
Berdasarkan asalnya, inflasi dapat digolongkan menjadi dua, yaitu inflasi yang berasal dari dalam negeri dan inflasi yang berasal dari luar negeri. Inflasi berasal dari dalam negeri misalnya terjadi akibat terjadinya defisit anggaran belanja yang dibiayai dengan cara mencetak uang baru dan gagalnya pasar yang berakibat harga bahan makanan menjadi mahal. Sementara itu, inflasi dari luar negeri adalah inflasi yang terjadi sebagai akibat naiknya harga barang impor. Hal ini bisa terjadi akibat biaya produksi barang di luar negeri tinggi atau adanya kenaikan tarif impor barang.
Inflasi juga dapat dibagi berdasarkan besarnya cakupan pengaruh terhadap harga. Jika kenaikan harga yang terjadi hanya berkaitan dengan satu atau dua barang tertentu, inflasi itu disebut inflasi tertutup (Closed Inflation). Namun, apabila kenaikan harga terjadi pada semua barang secara umum, maka inflasi itu disebut sebagai inflasi terbuka (Open Inflation). Sedangkan apabila serangan inflasi demikian hebatnya sehingga setiap saat harga-harga terus berubah dan meningkat sehingga orang tidak dapat menahan uang lebih lama disebabkan nilai uang terus merosot disebut inflasi yang tidak terkendali (Hiperinflasi).
Berdasarkan keparahannya inflasi juga dapat dibedakan :
1. Inflasi ringan (kurang dari 10% / tahun)
2. Inflasi sedang (antara 10% sampai 30% / tahun)
3. Inflasi berat (antara 30% sampai 100% / tahun)
4. Hiperinflasi (lebih dari 100% / tahun)
• Penyebab terjadinya Inflasi
Inflasi dapat disebabkan oleh dua hal, yaitu tarikan permintaan (kelebihan likuiditas/uang/alat tukar) dan yang kedua adalah desakan(tekanan) produksi dan/atau distribusi (kurangnya produksi (product or service) dan/atau juga termasuk kurangnya distribusi). Untuk sebab pertama lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan moneter (Bank Sentral), sedangkan untuk sebab kedua lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan eksekutor yang dalam hal ini dipegang oleh Pemerintah (Government) seperti fiskal (perpajakan/pungutan/insentif/disinsentif), kebijakan pembangunan infrastruktur, regulasi, dll.
Inflasi tarikan permintaan (Ingg: demand pull inflation) terjadi akibat adanya permintaan total yang berlebihan dimana biasanya dipicu oleh membanjirnya likuiditas di pasar sehingga terjadi permintaan yang tinggi dan memicu perubahan pada tingkat harga. Bertambahnya volume alat tukar atau likuiditas yang terkait dengan permintaan terhadap barang dan jasa mengakibatkan bertambahnya permintaan terhadap faktor-faktor produksi tersebut. Meningkatnya permintaan terhadap faktor produksi itu kemudian menyebabkan harga faktor produksi meningkat. Jadi, inflasi ini terjadi karena suatu kenaikan dalam permintaan total sewaktu perekonomian yang bersangkutan dalam situasi full employment dimanana biasanya lebih disebabkan oleh rangsangan volume likuiditas dipasar yang berlebihan. Membanjirnya likuiditas di pasar juga disebabkan oleh banyak faktor selain yang utama tentunya kemampuan bank sentral dalam mengatur peredaran jumlah uang, kebijakan suku bunga bank sentral, sampai dengan aksi spekulasi yang terjadi di sektor industri keuangan.
Inflasi desakan biaya (Ingg: cost push inflation) terjadi akibat adanya kelangkaan produksi dan/atau juga termasuk adanya kelangkaan distribusi, walau permintaan secara umum tidak ada perubahan yang meningkat secara signifikan. Adanya ketidak-lancaran aliran distribusi ini atau berkurangnya produksi yang tersedia dari rata-rata permintaan normal dapat memicu kenaikan harga sesuai dengan berlakunya hukum permintaan-penawaran, atau juga karena terbentuknya posisi nilai keekonomian yang baru terhadap produk tersebut akibat pola atau skala distribusi yang baru. Berkurangnya produksi sendiri bisa terjadi akibat berbagai hal seperti adanya masalah teknis di sumber produksi (pabrik, perkebunan, dll), bencana alam, cuaca, atau kelangkaan bahan baku untuk menghasilkan produksi tsb, aksi spekulasi (penimbunan), dll, sehingga memicu kelangkaan produksi yang terkait tersebut di pasaran. Begitu juga hal yang sama dapat terjadi pada distribusi, dimana dalam hal ini faktor infrastruktur memainkan peranan yang sangat penting.
• Faktor – faktor yang mempengaruhi Inflasi
Menurut Samuelson dan Nordhaus (1998:587), ada beberapa faktor yang menyebabkan timbulnya inflasi:
a. DemandPull Inflation
Timbul apabila permintaan agregat meningkat lebih cepat dibandingkan dengan potensi produktif perekonomian, menarik harga ke atas untuk menyeimbangkan penawaran dan pennintaan agregat.
b. Cost Push Inflation or Supply Shock Inflation
Inflasi yang diakibatkan oleh peningkatan biaya selama periode pengangguran tinggi dan penggunaan sumber daya yang kurang efektif.
Sedangkan faktor- faktor yang menyebabkan timbulnya inflasi tidak hanya dipengaruhi oleh Demand Pull Inflation dan Cost Push Inflation tetapi juga dipengaruhi oleh :
a) Domestic Inflation
Tingkat inflasi yang terjadi karena disebabkan oleh kenaikan harga barang secara umum di dalam negeri.
b) ImportedInflation
Tingkat inflasi yang terjadi karena disebabkan oleh kenaikan harga-harga barang.
• Cara mengatasi inflasi
Usaha untuk mengatasi terjadinya inflasi harus dimulai dari penyebab terjadinya inflasi supaya dapat dicari jalan keluarnya. Secara teoritis untuk mengatasi inflasi relatif mudah, yaitu dengan cara mengatasi pokok pangkalnya, mengurangi jumlah uang yang beredar.
Berikut ini kebijakan yang diharapkan dapat mengatasi inflasi:
1. Kebijakan Moneter, segala kebijakan pemerintah di bidang moneter dengan tujuan menjaga kestabilan moneter untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Kebijakan ini meliputi:
a. Politik diskonto, dengan mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara menaikan suku bunga bank, hal ini diharapkan permintaan kredit akan berkurang.
b. Operasi pasar terbuka, mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara menjual SBI
c. Menaikan cadangan kas, sehingga uang yang diedarkan oleh bank umum menjadi berkurang
d. Kredit selektif, politik bank sentral untuk mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara memperketat pemberian kredit
e. Politik sanering, ini dilakukan bila sudah terjadi hiper inflasi, ini pernah dilakukan BI pada tanggal 13 Desember 1965 yang melakukan pemotongan uang dari Rp.1.000 menjadi Rp.1
2. Kebijakan Fiskal, dapat dilakukan dengan cara:
a. menaikkan tarif pajak, diharapkan masyarakat akan menyetor uang lebih banyak kepada pemerintah sebagai pembayaran pajak, sehingga dapat mengurangi jumlah uang yang beredar.
b. Mengatur penerimaan dan pengeluaran pemerintah
c. Mengadakan pinjaman pemerintah, misalnya pemerintah memotong gaji pegawai negeri 10% untuk ditabung, ini terjadi pada masa orde lama.
3. Kebijakan Non Moneter, dapat dilakukan melalui:
a. Menaikan hasil produksi, Pemerintah memberikan subsidi kepada industri untuk lebih produktif dan menghasilkan output yang lebih banyak, sehingga harga akan menjadi turun.
b. Kebijakan upah, pemerintah menghimbau kepada serikat buruh untuk tidak meminta kenaikan upah disaat sedang inflasi.
c. Pengawasan harga, kebijakan pemerintah dengan menentukan harga maksimum bagibarang- barang tertentu.
• Dampak Inflasi
a. Inflasi memiliki dampak positif dan dampak negatif- tergantung parah atau tidaknya inflasi. Apabila inflasi itu ringan, justru mempunyai pengaruh yang positif dalam arti dapat mendorong perekonomian lebih baik, yaitu meningkatkan pendapatan nasional dan membuat orang bergairah untuk bekerja, menabung dan mengadakan investasi. Sebaliknya, dalam masa inflasi yang parah, yaitu pada saat terjadi inflasi tak terkendali (hiperinflasi), keadaan perekonomian menjadi kacau dan perekonomian dirasakan lesu. Orang menjadi tidak bersemangat kerja, menabung, atau mengadakan investasi dan produksi karena harga meningkat dengan cepat. Para penerima pendapatan tetap seperti pegawai negeri atau karyawan swasta serta kaum buruh juga akan kewalahan menanggung dan mengimbangi harga sehingga hidup mereka menjadi semakin merosot dan terpuruk dari waktu ke waktu.
b. Bagi produsen, inflasi dapat menguntungkan bila pendapatan yang diperoleh lebih tinggi daripada kenaikan biaya produksi. Bila hal ini terjadi, produsen akan terdorong untuk melipatgandakan produksinya (biasanya terjadi pada pengusaha besar). Namun, bila inflasi menyebabkan naiknya biaya produksi hingga pada akhirnya merugikan produsen, maka produsen enggan untuk meneruskan produksinya. Produsen bisa menghentikan produksinya untuk sementara waktu. Bahkan, bila tidak sanggup mengikuti laju inflasi, usaha produsen tersebut mungkin akan bangkrut (biasanya terjadi pada Pengusaha kecil).
c. Secara umum, inflasi dapat mengakibatkan berkurangnya investasi di suatu negara, mendorong kenaikan suku bunga, mendorong penanaman modal yang bersifat spekulatif, kegagalan pelaksanaan pembangunan, ketidakstabilan ekonomi, defisit neraca pembayaran, dan merosotnya tingkat kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam ilmu ekonomi, inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidaklancaran distribusi barang. Dengan kata lain, inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu. Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukan inflasi. Inflasi adalah indikator untuk melihat tingkat perubahan, dan dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus-menerus dan saling pengaruh-memengaruhi. Istilah inflasi juga digunakan untuk mengartikan peningkatan persediaan uang yang kadangkala dilihat sebagai penyebab meningkatnya harga. Ada banyak cara untuk mengukur tingkat inflasi, dua yang paling sering digunakan adalah CPI dan GDP Deflator.
• Penggolongan Inflasi
Berdasarkan asalnya, inflasi dapat digolongkan menjadi dua, yaitu inflasi yang berasal dari dalam negeri dan inflasi yang berasal dari luar negeri. Inflasi berasal dari dalam negeri misalnya terjadi akibat terjadinya defisit anggaran belanja yang dibiayai dengan cara mencetak uang baru dan gagalnya pasar yang berakibat harga bahan makanan menjadi mahal. Sementara itu, inflasi dari luar negeri adalah inflasi yang terjadi sebagai akibat naiknya harga barang impor. Hal ini bisa terjadi akibat biaya produksi barang di luar negeri tinggi atau adanya kenaikan tarif impor barang.
Inflasi juga dapat dibagi berdasarkan besarnya cakupan pengaruh terhadap harga. Jika kenaikan harga yang terjadi hanya berkaitan dengan satu atau dua barang tertentu, inflasi itu disebut inflasi tertutup (Closed Inflation). Namun, apabila kenaikan harga terjadi pada semua barang secara umum, maka inflasi itu disebut sebagai inflasi terbuka (Open Inflation). Sedangkan apabila serangan inflasi demikian hebatnya sehingga setiap saat harga-harga terus berubah dan meningkat sehingga orang tidak dapat menahan uang lebih lama disebabkan nilai uang terus merosot disebut inflasi yang tidak terkendali (Hiperinflasi).
Berdasarkan keparahannya inflasi juga dapat dibedakan :
1. Inflasi ringan (kurang dari 10% / tahun)
2. Inflasi sedang (antara 10% sampai 30% / tahun)
3. Inflasi berat (antara 30% sampai 100% / tahun)
4. Hiperinflasi (lebih dari 100% / tahun)
• Penyebab terjadinya Inflasi
Inflasi dapat disebabkan oleh dua hal, yaitu tarikan permintaan (kelebihan likuiditas/uang/alat tukar) dan yang kedua adalah desakan(tekanan) produksi dan/atau distribusi (kurangnya produksi (product or service) dan/atau juga termasuk kurangnya distribusi). Untuk sebab pertama lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan moneter (Bank Sentral), sedangkan untuk sebab kedua lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan eksekutor yang dalam hal ini dipegang oleh Pemerintah (Government) seperti fiskal (perpajakan/pungutan/insentif/disinsentif), kebijakan pembangunan infrastruktur, regulasi, dll.
Inflasi tarikan permintaan (Ingg: demand pull inflation) terjadi akibat adanya permintaan total yang berlebihan dimana biasanya dipicu oleh membanjirnya likuiditas di pasar sehingga terjadi permintaan yang tinggi dan memicu perubahan pada tingkat harga. Bertambahnya volume alat tukar atau likuiditas yang terkait dengan permintaan terhadap barang dan jasa mengakibatkan bertambahnya permintaan terhadap faktor-faktor produksi tersebut. Meningkatnya permintaan terhadap faktor produksi itu kemudian menyebabkan harga faktor produksi meningkat. Jadi, inflasi ini terjadi karena suatu kenaikan dalam permintaan total sewaktu perekonomian yang bersangkutan dalam situasi full employment dimanana biasanya lebih disebabkan oleh rangsangan volume likuiditas dipasar yang berlebihan. Membanjirnya likuiditas di pasar juga disebabkan oleh banyak faktor selain yang utama tentunya kemampuan bank sentral dalam mengatur peredaran jumlah uang, kebijakan suku bunga bank sentral, sampai dengan aksi spekulasi yang terjadi di sektor industri keuangan.
Inflasi desakan biaya (Ingg: cost push inflation) terjadi akibat adanya kelangkaan produksi dan/atau juga termasuk adanya kelangkaan distribusi, walau permintaan secara umum tidak ada perubahan yang meningkat secara signifikan. Adanya ketidak-lancaran aliran distribusi ini atau berkurangnya produksi yang tersedia dari rata-rata permintaan normal dapat memicu kenaikan harga sesuai dengan berlakunya hukum permintaan-penawaran, atau juga karena terbentuknya posisi nilai keekonomian yang baru terhadap produk tersebut akibat pola atau skala distribusi yang baru. Berkurangnya produksi sendiri bisa terjadi akibat berbagai hal seperti adanya masalah teknis di sumber produksi (pabrik, perkebunan, dll), bencana alam, cuaca, atau kelangkaan bahan baku untuk menghasilkan produksi tsb, aksi spekulasi (penimbunan), dll, sehingga memicu kelangkaan produksi yang terkait tersebut di pasaran. Begitu juga hal yang sama dapat terjadi pada distribusi, dimana dalam hal ini faktor infrastruktur memainkan peranan yang sangat penting.
• Faktor – faktor yang mempengaruhi Inflasi
Menurut Samuelson dan Nordhaus (1998:587), ada beberapa faktor yang menyebabkan timbulnya inflasi:
a. DemandPull Inflation
Timbul apabila permintaan agregat meningkat lebih cepat dibandingkan dengan potensi produktif perekonomian, menarik harga ke atas untuk menyeimbangkan penawaran dan pennintaan agregat.
b. Cost Push Inflation or Supply Shock Inflation
Inflasi yang diakibatkan oleh peningkatan biaya selama periode pengangguran tinggi dan penggunaan sumber daya yang kurang efektif.
Sedangkan faktor- faktor yang menyebabkan timbulnya inflasi tidak hanya dipengaruhi oleh Demand Pull Inflation dan Cost Push Inflation tetapi juga dipengaruhi oleh :
a) Domestic Inflation
Tingkat inflasi yang terjadi karena disebabkan oleh kenaikan harga barang secara umum di dalam negeri.
b) ImportedInflation
Tingkat inflasi yang terjadi karena disebabkan oleh kenaikan harga-harga barang.
• Cara mengatasi inflasi
Usaha untuk mengatasi terjadinya inflasi harus dimulai dari penyebab terjadinya inflasi supaya dapat dicari jalan keluarnya. Secara teoritis untuk mengatasi inflasi relatif mudah, yaitu dengan cara mengatasi pokok pangkalnya, mengurangi jumlah uang yang beredar.
Berikut ini kebijakan yang diharapkan dapat mengatasi inflasi:
1. Kebijakan Moneter, segala kebijakan pemerintah di bidang moneter dengan tujuan menjaga kestabilan moneter untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Kebijakan ini meliputi:
a. Politik diskonto, dengan mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara menaikan suku bunga bank, hal ini diharapkan permintaan kredit akan berkurang.
b. Operasi pasar terbuka, mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara menjual SBI
c. Menaikan cadangan kas, sehingga uang yang diedarkan oleh bank umum menjadi berkurang
d. Kredit selektif, politik bank sentral untuk mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara memperketat pemberian kredit
e. Politik sanering, ini dilakukan bila sudah terjadi hiper inflasi, ini pernah dilakukan BI pada tanggal 13 Desember 1965 yang melakukan pemotongan uang dari Rp.1.000 menjadi Rp.1
2. Kebijakan Fiskal, dapat dilakukan dengan cara:
a. menaikkan tarif pajak, diharapkan masyarakat akan menyetor uang lebih banyak kepada pemerintah sebagai pembayaran pajak, sehingga dapat mengurangi jumlah uang yang beredar.
b. Mengatur penerimaan dan pengeluaran pemerintah
c. Mengadakan pinjaman pemerintah, misalnya pemerintah memotong gaji pegawai negeri 10% untuk ditabung, ini terjadi pada masa orde lama.
3. Kebijakan Non Moneter, dapat dilakukan melalui:
a. Menaikan hasil produksi, Pemerintah memberikan subsidi kepada industri untuk lebih produktif dan menghasilkan output yang lebih banyak, sehingga harga akan menjadi turun.
b. Kebijakan upah, pemerintah menghimbau kepada serikat buruh untuk tidak meminta kenaikan upah disaat sedang inflasi.
c. Pengawasan harga, kebijakan pemerintah dengan menentukan harga maksimum bagibarang- barang tertentu.
• Dampak Inflasi
a. Inflasi memiliki dampak positif dan dampak negatif- tergantung parah atau tidaknya inflasi. Apabila inflasi itu ringan, justru mempunyai pengaruh yang positif dalam arti dapat mendorong perekonomian lebih baik, yaitu meningkatkan pendapatan nasional dan membuat orang bergairah untuk bekerja, menabung dan mengadakan investasi. Sebaliknya, dalam masa inflasi yang parah, yaitu pada saat terjadi inflasi tak terkendali (hiperinflasi), keadaan perekonomian menjadi kacau dan perekonomian dirasakan lesu. Orang menjadi tidak bersemangat kerja, menabung, atau mengadakan investasi dan produksi karena harga meningkat dengan cepat. Para penerima pendapatan tetap seperti pegawai negeri atau karyawan swasta serta kaum buruh juga akan kewalahan menanggung dan mengimbangi harga sehingga hidup mereka menjadi semakin merosot dan terpuruk dari waktu ke waktu.
b. Bagi produsen, inflasi dapat menguntungkan bila pendapatan yang diperoleh lebih tinggi daripada kenaikan biaya produksi. Bila hal ini terjadi, produsen akan terdorong untuk melipatgandakan produksinya (biasanya terjadi pada pengusaha besar). Namun, bila inflasi menyebabkan naiknya biaya produksi hingga pada akhirnya merugikan produsen, maka produsen enggan untuk meneruskan produksinya. Produsen bisa menghentikan produksinya untuk sementara waktu. Bahkan, bila tidak sanggup mengikuti laju inflasi, usaha produsen tersebut mungkin akan bangkrut (biasanya terjadi pada Pengusaha kecil).
c. Secara umum, inflasi dapat mengakibatkan berkurangnya investasi di suatu negara, mendorong kenaikan suku bunga, mendorong penanaman modal yang bersifat spekulatif, kegagalan pelaksanaan pembangunan, ketidakstabilan ekonomi, defisit neraca pembayaran, dan merosotnya tingkat kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.
Minggu, 19 Mei 2013
Wedang Uwuh Minuman Tradisional Khas Yogyakarta
Jika kita pergi ke Yogyakarta tak lengkap rasanya jika tidak mencicipi minuman khas kota ini. Ya Benar, namanya Wedang Uwuh. Lalu apa sih yang dimaksud dengan wedang uwuh ini, berikut penjelasan singkatnya. Wedang berasal dari bahasa Jawa yang artinya minuman, kata uwuh berasal dari bahasa Jawa juga yang memiliki arti sampah. memang agak aneh ya, namun karena memang racikan minuman ini mirip sampah maka dinamakan Wedang Uwuh atau Minuman Sampah. Wedang uwuh dengan cita rasa manis dan pedas dengan warna merah cerah ini dianjurkan disajikan dalam kondisi hanya untuk memunculkan aroma harum khas. Rasa pedas dihasilkan dari bahan baku jahe, untuk warna merah ini dihasilkan dari secang.
Banyak manfaat dari meminum wedang uwuh salah satunya dapat menghilangkan masuk angin, dapat juga menghilangkan capek dan linu, menghangatkan badan karena jahe yang terkandung di dalamnya, menurunkan kolesterol juga merupakan salah satu manfaat dari jahe dan kaya akan antioksidan karena kayu secang dan kayu manis yang juga memperlancar peredaran darah.
Bahan Bahan Wedang Uwuh
Jahe
Dalam banyak penelitian, jahe adalah bersifat antikoagulan (anti penggumpalan darah), artinya Jahe ini mampu digunakan sebagai pencegah penyumbatan pembuluh darah, yang merupakan pemicu stroke, serta mencegah serangan jantung. Jahe juga digunakan sebagai penurun kadar kolesterol serta meminimalisasi penyerapan kolesterol pada darah dan hati.
Kayu Secang
Kayu ini lah yang memberikan warna merah pada Wedang Uwuh. Masyarakat Yogyakarta telah lama mengenal Kayu Secang (Caesalpinia sappan), kayu ini digunakan dalam ramuan untuk pengobatan seperti sifilis, batuk darah, dan radang. Kayu Secang ini juga memiliki kemampuan sebagai antioksidan, antikanker, memperlancar peredaran darah, serta melegakan pernapasan.
Cengkeh
Semua yang ada dalam pohon Cengkeh, baik itu bunga, batang, serta daun sudah sejak lama terbukti memiliki khasiat untuk meredakan sakit gigi, sinusitis, mual dan muntah, kembung, masuk angin, sakit kepala, radang lambung, batuk, terlambat haid, rematik, campak, dan lain-lain.
Kayu Manis
Kayu manis dan Daun Kayu manis ini lah yang memberikan “Wedang Uwuh” memiliku aroma segar dan khas. Campuran jahe dan kayu manis berkhasiat memiliki fungsi sebagai penambah daya tahan tubuh, ini dikarenakan kandungan antioksidannya tinggi.
Pala
Pala dan daun pala memiliki keharuman semerbak, ternyata mempunyai banyak khasiat bagi kesehatan. Kandungan kimia flavonoid, saponin dan polifenol dapat mengatasi batuk berlendir, membantu pencernaan, penghilang kejang otot, menghilangkan nyeri, mengobati masuk angin, insomnia (gangguan susah tidur), bersifat stomakik (memperlancar pencernaan dan meningkatkan selera makan), melancarkan sirkulasi darah, karminatif (memperlancar buang angin), antiemetik (mengatasi rasa mual mau muntah karena masuk angin), nyeri haid, rematik dll.
Akar Sereh dan Daun Sereh
Akar Sereh sejak lama digunakan sebagai peluruh air seni, peluruh keringat, peluruh dahak / obat batuk, bahan untuk kumur, dan penghangat badan. Daun: digunakan sebagai peluruh angin perut, penambah nafsu makan, pengobatan pasca persalinan, penurun panas dan pereda kejang.
Kapulogo
Kapulaga mengandung minyak atsiri, sineol, terpineol, borneol, protein, gula, lemak, silikat, betakamfer, sebinena, mirkena, mirtenal, karvona, terpinil asetat, dan kersik. Dari kandungan tersebut kapulaga memiliki khasiat sebagai obat batuk dan untuk mencegah keropos tulang.
Gula Batu
Gula batu memberikan rasa manis yang khas tanpa menghilangkan aroma dan citarasa asli bahan-bahan ramuan “Wedang Uwuh” ini.
Oleh masyarakat Jogja, gula batu ini sudah dikenal sejak lama sebagai obat batuk yang membandel. Dengan cara memotong buah ketimun, kemudian meletakan gula batu secukupnya di tengah-tengah biji ketimun, tunggu hingga gula batu mencair, lalu lelehan cair gula batu yang ada pada biji ketimun tersebut diminum dikit demi sedikit hingga larutan gula batu tadi habis.
Rabu, 17 April 2013
Soal-Soal Sistem Akuntansi Perancis
1. Sebutkan isi dari Plancomptable General ?
· tujuan dan prinsip akuntansi serta pelaporan keuangan
· definisi aktiva, kewajiban, ekuitas pemegang saham, pendapatan dan beban
· atauran pengakuan dan penilaian
· daftar akun standar, ketentuan mengenai penggunaannya, dan ketentuan tata buku lainnya
· contoh laporan keuangan dan aturan penyajiannya2
2. Sebutkan 5 ciri-ciri Akuntansi Perancis !
· Penjelasan mengenai aturan pengukuran yang diberlakukan
· Perlakuan akuntansi untuk pos-pos dalam mata uang asing
· Laporan perubahan aktiva tetap dan depresiasi
· Detail provisi
· Detail revaluasi yang dilakukan
3. Sebutkan 5 lembaga yang terlibat dalam Sistem Akuntansi Perancis ?
· Counseil National de la Comptabilite atac CNC (Badan Akuntansi Nasional)
· Comite de la Reglemetation Comptable or CRC (Komite Regulasi Akntansi)
· Autorite des Marches Financiers or AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
· Ordre des Experts-Comtable or OEC (Ikatan Akuntansi Publik )
· Compagnie Nationale des Commisaires aix Comptes or CNCC (Ikatan Auditor Kepatuhan Nasional)
4. Sebutkan jenis-jenis laporan keuangan yang ada di Perancis ?
· Neraca
· Laporan laba rugi
· Catatan atas laporan keuangan
· Laporan direktur
· Laporan auditor
5. Sebutkan kelebihan dan kekurangan akuntansi Perancis ?
· Kelebihan :
- Poin-poin laporan keuangan lebih detail dan terperinci
- Menggunakan standar akuntansi internasional sehingga compatible di beberapa negara.
- Kemungkinan kesalahan penyajian laporan keuangan lebih kecil.
· Kekurangan :
- Penyusunan laporan keuangan lebih sulit.
- Penyusunan laporan keuangan membutuhkan waktu lebih lama.
· tujuan dan prinsip akuntansi serta pelaporan keuangan
· definisi aktiva, kewajiban, ekuitas pemegang saham, pendapatan dan beban
· atauran pengakuan dan penilaian
· daftar akun standar, ketentuan mengenai penggunaannya, dan ketentuan tata buku lainnya
· contoh laporan keuangan dan aturan penyajiannya2
2. Sebutkan 5 ciri-ciri Akuntansi Perancis !
· Penjelasan mengenai aturan pengukuran yang diberlakukan
· Perlakuan akuntansi untuk pos-pos dalam mata uang asing
· Laporan perubahan aktiva tetap dan depresiasi
· Detail provisi
· Detail revaluasi yang dilakukan
3. Sebutkan 5 lembaga yang terlibat dalam Sistem Akuntansi Perancis ?
· Counseil National de la Comptabilite atac CNC (Badan Akuntansi Nasional)
· Comite de la Reglemetation Comptable or CRC (Komite Regulasi Akntansi)
· Autorite des Marches Financiers or AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
· Ordre des Experts-Comtable or OEC (Ikatan Akuntansi Publik )
· Compagnie Nationale des Commisaires aix Comptes or CNCC (Ikatan Auditor Kepatuhan Nasional)
4. Sebutkan jenis-jenis laporan keuangan yang ada di Perancis ?
· Neraca
· Laporan laba rugi
· Catatan atas laporan keuangan
· Laporan direktur
· Laporan auditor
5. Sebutkan kelebihan dan kekurangan akuntansi Perancis ?
· Kelebihan :
- Poin-poin laporan keuangan lebih detail dan terperinci
- Menggunakan standar akuntansi internasional sehingga compatible di beberapa negara.
- Kemungkinan kesalahan penyajian laporan keuangan lebih kecil.
· Kekurangan :
- Penyusunan laporan keuangan lebih sulit.
- Penyusunan laporan keuangan membutuhkan waktu lebih lama.
Senin, 28 Januari 2013
isu-isu perkembangan ekonomi
Sejumlah , akademisi, korporasi, dan lembaga sosial yang tergabung dalam World Economic Forum (WEF) menyatakan terdapat enam agenda penting dunia yang harus mendapat perhatian besar pada tahun 2012.
Agenda penting dunia tersebut disusun berdasarkan kejadian yang muncul pada tahun ini dimulai dari krisis Fukushima, Jepang, krisis Libya, dan terakhir aksi pendudukan Wall Street atau Occupy Wall Street.
Dalam Laporan WEF berjudul "Outlook in the Global Agenda 2012" yang diperoleh VIVAnews, Rabu, 14 Desember 2011 disebutkan sebanyak 1.500 ahli berkumpul dalam pertemuan tahunan WEF Network of Global Agenda Council yang berlangsung di Uni Emirat Arab.
WEF berharap agenda penting ekonomi dunia yang kemungkinan bakal menyita perhatian pada tahun depan ini bisa menjadi jawaban bagi negara-negara di dunia dalam mengambil kebijakan.
Inilah 6 agenda penting ekonomi yang bakal menyita perhatian pada tahun 2012:
1. Outlook ekonomi global
Ekonomi dunia pada tahun 2012 kemungkinan masih akan didominasi oleh krisis Eropa, di mana pembahasan para ahli WEF menyoroti masalah kondisi surat utang negara.
Pada tahun 2008 ketika negara berkembang membantu sistem perbankan dalam menangani krisis keuangan, dengan sendirinya mereka membawa masalah itu dalam keuangan negaranya. Saat ini, negara besar di dunia tengah menghadapi krisis surat utang disaat pertumbuhan ekonomi dunia tengah mengalami perlambatan dibarengi memuncaknya jumlah pengangguran.
Hasilnya, kondisi ekonomi pada tahun 2012 akan diwarnai instabilitas di mana muncul ketiadaan aturan sistem keuangan yang bisa diterima semua negara, rendahnya kepercayaan pada pasar, dan munculnya spekulasi.
2. Peralihan kekuatan ekonomi dunia dan Emerging Market
Kondisi ekonomi dan politik akan terus berlanjut dengan adanya peralihan dari negara-negara di Utara ke Selatan dan dari Barat ke Timur.
Transisi ini menyebabkan pelemahan pada sistem multilateral atau institusi internasional. Selain itu, hal ini juga menyebabkan meningkatnya kekuatan regional dalam hubungan internasional termasuk di dalamnya keamanan, perdagangan, dan keuangan.
Pada tahun 2012, dunia akan dipenuhi dengan peralihan pengaruh dari intitusi yang berpusat pada negara ke koalisi berdasarkan keinginan dan institusi non pemerintahan. Hal itu terlihat dari kegiatan diplomasi dan aksi dari organisasi regional.
3. Pertumbuhan ekonomi inklusif dan penciptaan lapangan kerja
Masalah pengangguran saat ini menjadi isu ekonomi dan politik yang dihadapi pemimpin negara-negara di dunia. Pengangguran merupakan perwujudan dari sejumlah kesalahan struktural, pertambahan populasi dunia, perbedaan yang melebar antara miskin dan kaya, serta adanya gap antara pendidikan, keahlian, dan pekerjaan.
4. Pertahanan politik dan multi stakeholder governance
Dihadapkan pada krisis ekonomi terbesar sejak Great Depression, sistem politik di AS dan Eropa telah runtuh. Kemandegan pengambilan keputusan di salah satu pasar utama dunia ini membuat seluruh sistem di dunia ikut hancur. Di sisi lain, fokus pemerintah yang berupaya memperbaiki kondisi ekonomi domestik menyebabkan kekosongan kepemimpinan pada isu-isu global.
Institusi politik diperkirakan akan menghadapi masa kritis karena berkurangnya kepercayaan masyarakat.
Dengan pelemahan fungsi negara, mekanisme baru seperti kemitraan multi stakeholder dalam berbagai bentuk dan tingkatan sangat diharapkan memainkan peranan penting dalam menyalurkan nilai-nilai publik.
5. Kelangkaan sumber daya alam dan perubahan iklim
Tekanan pada sumber daya alam dan akselerasi iklim ekstrim diperkirakan akan meningkatkan dampak pada pembangunan ekonomi dan pertumbuhan di beberapa negara. Tekanan ekonomi akan menyebabkan perlunya inovasi dalam pertumbuhan teknologi yang berkelanjutan dan model ekonomi.
6. Era revolusi digital
Internet akan menjadi pilar utama kesejahteraan dunia. Pekerjaan, hiburan, konsumsi, keputusan kebijakan, rantai pasokan, sistem keamanan, dan komunikasi serta semua aspek yang berhubungan dengan gaya hidup modern akan dibentuk di dunia digital.
Namun, perembesan digitalisme dalam hubungan manusia juga akan memunculkan bahaya sama besar dengan kesejahteraan. Kalangan swasta ditantang untuk mengembangkan kapasitas dan legitimasi terhadap lingkungan digital di sebuah negara.
Sistem terpusat dan hierarkis diperkirakan akan bergerak menjadi jaringan yang terdistribusi. Langkah pemerintah memperketat akses Internet hanya akan memperparah tekanan terhadap privasi masyarakat, kebebasan berekspresi, dan tuntutan transparansi.
sumber: http://bisnis.news.viva.co.id/news/read/272012-6-isu-ekonomi-penting-dunia-tahun-2012
Rabu, 16 Januari 2013
5 kasus penyimpangan dari etika akuntansi
Kasus Tentang Etika Profesi Akuntansi Akuntan Publik
Petrus Mitra Winata Dibekukan
Kasus pelanggaran Standar Profesional Akuntan Publik
kembali muncul. Menteri Keuangan pun memberi sanksi pembekuan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membekukan izin Akuntan Publik (AP)Drs. Petrus Mitra Winata dari Kantor
Akuntan Publik (KAP) Drs. Mitra Winata dan Rekan selama dua tahun, terhitung
sejak 15 Maret 2007.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Departemen Keuangan
Samsuar Said dalam siaran pers yang diterima Hukumonline, Selasa (27/3),
menjelaskan sanksi pembekuan izin diberikan karena akuntan publik tersebut
melakukan pelanggaran terhadap Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP).
Pelanggaran itu berkaitan dengan pelaksanaan audit
atas Laporan Keuangan PT Muzatek Jaya tahun buku berakhir 31 Desember 2004 yang
dilakukan oleh Petrus. Selain itu, Petrus juga telah melakukan pelanggaran atas
pembatasan penugasan audit umum dengan melakukan audit umum atas laporan
keuangan PT Muzatek Jaya, PT Luhur Artha Kencana dan Apartemen Nuansa Hijau
sejak tahun buku 2001 sampai dengan 2004.
Selama izinnya dibekukan, Petrus dilarang memberikan
jasa atestasi termasuk audit umum, review, audit kinerja dan audit khusus. Yang
bersangkutan juga dilarang menjadi pemimpin rekan atau pemimpin cabang KAP,
namun dia tetap bertanggungjawab atas jasa-jasa yang telah diberikan, serta
wajib memenuhi ketentuan mengikuti Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL).
Pembekuan izin oleh Menkeu tersebut sesuai dengan
Keputusan Menkeu Nomo 423/KMK.06/2002 tentang Jasa Akuntan Publik sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menkeu
Nomor 359/KMK.06/2003.
Pembekuan izin yang dilakukan oleh Menkeu ini
merupakan yang kesekian kalinya. Pada 4 Januari 2007, Menkeu membekukan izin
Akuntan Publik (AP) Djoko Sutardjo dari Kantor Akuntan Publik Hertanto, Djoko,
Ikah & Sutrisno selama 18 bulan.
Djoko dinilai Menkeu telah melakukan pelanggaran atas pembatasan
penugasan audit dengan hanya melakukan audit umum atas laporan keuangan PT Myoh
Technology Tbk (MYOH). Penugasan ini dilakukan secara
berturut-turut sejak tahun buku 2002 hingga 2005.
Sebelumnya, di bulan November tahun lalu, Depkeu juga
melakukan pembekuan izin terhadap Akuntan Publik Justinus Aditya Sidharta.
Dalam kasus ini, Justinus terbukti telah melakukan pelanggaran terhadap SPAP
berkaitan dengan Laporan Audit atas Laporan Keuangan Konsolidasi PT Great River
International Tbk (Great River) tahun 2003.
Kasus Great River sendiri mencuat ke publik seiring
terjadinya gagal bayar obligasi yang
diterbitkan perusahaan produsen pakaian tersebut. Badan Pengawas Pasar Modal
dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mengindikasikan terjadi praktik overstatement
(pernyataan berlebihan) penyusunan laporan keuangan yang melibatkan auditor
independen, yakni akuntan publik Justinus Aditya Sidharta.
Cukup satu
saksi ahli
Terhadap kasus Great River, saat ini Bapepam-LK sedang
meminta penilaian independen dari saksi
ahli untuk menuntaskan pemeriksaan kasus overstatement laporan keuangan emiten
berkode saham GRIV itu.
Kepala Biro Pemeriksaan dan Penyidikan Bapepam-LK
Wahyu Hidayat mengatakan akuntan publik akan dipanggil untuk memberikan penilaian
terhadap kasus laporan keuangan Great
River. "Penyidikan Great River masih pada tahap penyempurnaan, kami
menyiapkan saksi ahli dari akuntan publik," tuturnya kepada pers, pekan
lalu.
Pemanggilan saksi ahli oleh penyidik Bapepam-LK ini
dibenarkan oleh UU No 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Alasannya, dalam Pasal
101 ayat 3 h UU Pasar Modal disebutkan, penyidik Bapepam-LK berwenang meminta
bantuan ahli dalam rangka pelaksanaan tugas penyidikan tindak pidana di bidang
pasar modal.
Pasca pengambilan keterangan akuntan publik, otoritas
pasar modal segera menyusun berkas pemeriksaan overstatement laporan keuangan
Great River yang akan dilimpahkan ke Kejaksaan. Berkas itu, kata Wahyu, akan
dibuat terpisah dari berkas pemeriksaan direksi.
Ditambahkan
oleh Wahyu saksi ahli kasus Great River bisa diambil dari anggota Ikatan
Akuntan Indonesia (IAI) asalkan independen. Dalam waktu dekat ini, akuntan yang
akan ditetapkan sebagai saksi ahli segera diumumkan oleh otoritas pasar modal
itu. "Satu saksi ahli cukup. Bisa dari IAI atau siapapun, yang pasti
independen. Kalau sudah cukup dengan saksi ahli itu,langsung kami berkas,"
sambungnya. (Sut)
KASUS 2
XXX Air, Maskapai yang Paling Sering Terlambat
XXX Air menduduki peringkat teratas maskapai yang
paling sering terlambat atau delay pada periode Januari-November 2011. Hasil
itu didasarkan pada daftar maskapai penerbangan komersil penerbangan yang
dirilis Kementerian Perhubungan dan data Direktorat Angkutan Udara Ditjen
Perhubungan Udara, Senin (9/1)
Dari data tersebut angka ketepatan waktu penerbangan
(on time performance/OTP) yang diraih XXX Air rata-rata sebesar 66,78 persen.
Peringkat kedua maskapai yang sering terlambat adalah ABC Airlines dengan angka
68,43 persen diikuti FGH Air (69,87 persen), KLM (71,09 persen) dan MNO Air
(72,08 persen).
Adapun, maskapai yang dinilai paling tepat waktu
adalah JKL dengan angka ketepatan waktu rata-rata 84,36%. Selain itu,
Direktorat Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara juga mengeluarkan data
maskapai yang paling sering melakukan pembatalan penerbangan.
Peringkat teratas diduduki ABC Airlines dengan angka
rata-rata 9,21 persen penerbangannya dibatalkan. Kemudian diikuti FGH Air (4,11
persen), JKL (0,82 persen), XXX (0,73 persen), MNO Air (0,54 persen) dan KLM
(0,16 persen).
Seperti diketahui, untuk mengurangi delay atau
keterlambatan penerbangan, Kementerian Perhubungan telah memberlakukan
Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No.77/2011 tentang Tanggung Jawab
Pengangkut, di antaranya soal kompensasi tunai bagi maskapai yang delay lebih
dari empat jam kepada setiap penumpangnya.
Keterlaluan, XXX Air Harus Dihukum!
Pemerintah harus memberikan hukuman kepada XXX Air
karena seringnya melakukan delay. Pemerintah harus tegas meminta XXX Air
melakukan perbaikan dalam upaya meningkatkan keselamatan penumpang dan
ketepatan jadwal penerbangan.
Hal itu ditegaskan Direktur Lembaga Advokasi
Perlindungan Konsumen (LAPK), FW. Dia menuturkan, kejadian delay XXX Air
sebenarnya bukan kabar baru lagi, tanpa sebab yang jelas dan seringkali absurd.
“Selalu masalah teknis untuk persiapan pesawat terbang sebelum take off.
Memang ada kepentingan keselamatan penumpang kalau dibuat logikanya. Namun,
tingkat delay XXX Air membuat orang seringkali membuat stereotype bahwa XXX
Air is Delay. Apalagi delay sampai di atas 7 jam, tentu bukan waktu
yang singkat. Lalu, mengapa maskapai tidak mencari inisiatif dengan menggunakan
pesawat lain, atau mengalihkan penumpang kepada maskapai lainnya,” kata FW,
hari ini.
Hal itu dikemukakan FW terkait delay yang dialami
penumpang Lion Air pada Senin (21/5) lalu. Para penumpang XXX Air JT 231 IT
harus menunggu di atas 7 jam di terminal keberangkatan domestik Bandara
Internasional Polonia, Medan, sebelum diterbangkan ke Padang, Sumatera Barat.
Penerbangan mereka tertunda karena kaca depan pesawat yang akan mereka tumpangi
pecah. Dijadwalkan pesawat XXX Air rute Medan-Padang itu seharusnya berangkat
sekitar pukul 06.30 WIB. Namun, penerbangan baru bisa dilakukan sekitar pukul
15.00 setelah perbaikan pesawat rampung.
Menurut FW, jika XXX Air tidak punya pesawat cadangan,
sudah sangat patut maskapai tersebut diberi sanksi yang lebih berat lagi.
Karena sudah sedemikian berani bermain-main dengan pelayanan ratusan atau
bahkan ribuan manusia di waktu yang lain.
“Apalagi kalau itu dilakukan demi mencapai efesiensi
perusahaan untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya,” ungkapnya.
FW mengatakan, dalam banyak kasus, XXX Air tidak
proaktif memberikan informasi mengenai jadwal yang tertunda. Padahal, informasi
jadwal penerbangan adalah moment of truth bagi pelanggan. Meskipun
banyak yang sudah menanyakan pada saat check in, namun menurutnya tetap saja
tidak ada informasi yang jelas. “Hanya pada saat orang-orang mulai gerah dan
ingin marah, akhirnya XXX Air memberikan informasi yang tetap saja direvisi
karena tidak sesuai jadwal,” sebutnya.
FW menambahkan, belajar dari kasus itu, tindakan tegas
harusnya dilakukan oleh pemerintah kepada maskapai XXX Air akibat terus
menurunnya layanannya akhir-akhir ini. “XXX Air diharuskan melakukan perbaikan
dalam upaya meningkatkan keselamatan dan ketepatan jadwal penerbangan. Untuk
itu, komitmen perusahaan XXX Air harus lebih berpihak kepada penumpangnya.
Kalau tidak, maka upaya mengurangi produksi dengan mengistirahatkan (stand by)
pesawatnya perlu ditempuh kembali,” bebernya.
Hal itu dikatakan FW, karena jika merujuk data, XXX
Air sangat sering delay sampai-sampai sempat “dinobatkan” sebagai “Juara
Delay” pada 2011. Pada Agustus 2011, Dinas Perhubungan Udara Kementerian
Perhubungan telah mengumumkan bahwa persentasi ketepatan waktu terbang (ontime
departures) XXX Air hanya mencapai 67 persen. Akibat XXX Air ketagihan delay,
maskapai itu pun telah dijatuhi sanksi dari oleh Kementerian Perhubungan dengan
wajib mengistirahatkan 13 pesawatnya, pada Juli 2011.
“Maksud hukuman tersebut antara lain adalah agar
jumlah pilot dengan jumlah armada pesawat yang ada bisa lebih proporsional,”
tandasnya.
KASUS 3
Enron adalah
perusahaan yang sangat bagus. Sebagai salah satu perusahaan yang menikmati
booming industri energi di tahun 1990an, Enron sukses menyuplai energi ke
pangsa pasar yang begitu besar dan memiliki jaringan yang luar biasa luas.
Enron bahkan berhasil menyinergikan jalur transmisi energinya untuk jalur
teknologi informasi. Kalau dilihat dari siklus bisnisnya, Enron memiliki
profitabilitas yang cukup menggiurkan. Seiring booming industri energi, Enron
memosisikan dirinya sebagai energy merchants: membeli natural gas dengan harga
murah, kemudian dikonversi dalam energi listrik, lalu dijual dengan mengambil
profit yang lumayan dari markup sale of power atau biasa disebut “spark
spread“.
Pada beberapa tahun yang lalu beberapa perusahaan
seperti Enron dan Worldcom yang dinyatakan bangkrut oleh pengadilan dan Enron
perusahaan energi terbesar di AS yang jatuh bangkrut itu meninggalkan hutang
hampir sebesar US $ 31.2 milyar, karena salah strategi dan memanipulasi
akuntansi yang melibatkan profesi Akuntan Publik yaitu Kantor Akuntan Publik
Arthur Andersen. Arthur Andersen, merupakan kantor akuntan public yang disebut
sebagai “The big five” yaitu (pricewaterhouse coopers, deloitte & touché,
KPMC, Ernest & Young dan Anderson) yang melakukan Audit terhadap laporan
keuangan Enron Corp. Laporan keuangan maupun akunting perusahaan yang diaudit
oleh perusahaan akunting ternama di dunia, Arthur Andersen, ternyata penuh
dengan kecurangan (fraudulent) dan penyamaran data serta syarat dengan
pelanggaran etika profesi.
Akibat
gagalnya Akuntan Publik Arthur Andersen menemukan kecurangan yang dilakukan
oleh Enron maka memberikan reaksi keras dari masyarakat (investor) sehingga
berpengaruh terhadap harga saham Enron di pasar modal. Kasus Enron ini
menyebabkan indeks pasar modal Amerika jatuh sampai 25 %
KASUS 4
Kasus pelanggaran Standar Profesional Akuntan Publik
kembali muncul. Menteri Keuangan pun memberi sanksi pembekuan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati
membekukan izin Akuntan Publik (AP) Drs. Petrus Mitra Winata dari Kantor
Akuntan Publik (KAP) Drs. Mitra Winata dan Rekan selama dua tahun, terhitung
sejak 15 Maret 2007. Kepala Biro Hubungan Masyarakat Departemen Keuangan
Samsuar Said dalam siaran pers yang diterima Hukumonline, Selasa (27/3),
menjelaskan sanksi pembekuan izin diberikan karena akuntan publik tersebut
melakukan pelanggaran terhadap Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP).
Pelanggaran itu berkaitan dengan pelaksanaan audit
atas Laporan Keuangan PT Muzatek Jaya tahun buku berakhir 31 Desember 2004 yang
dilakukan oleh Petrus. Selain itu, Petrus juga telah melakukan pelanggaran atas
pembatasan penugasan audit umum dengan melakukan audit umum atas laporan
keuangan PT Muzatek Jaya, PT Luhur Artha Kencana dan Apartemen Nuansa Hijau
sejak tahun buku 2001 sampai dengan 2004.
KASUS 5
Komisaris PT Kereta Api mengungkapkan adanya manipulasi laporan keuangan
BUMN tersebut di mana seharusnya perusahaan merugi namun dilaporkan
memperoleh keuntungan.
“Saya tahu bahwa ada sejumlah pos yang sebetulnya harus dinyatakan sebagai beban bagi perusahaan tetapi malah dinyatakan masih sebagai aset perusahaan. Jadi ada trik akuntansi,” kata salah satu Komisaris PT Kereta Api, Hekinus Manao di Jakarta, Rabu.
Ia menyebutkan, hingga kini dirinya tidak mau menandatangani laporan keuangan itu karena adanya ketidakbenaran dalam laporan keuangan BUMN perhubungan itu.
“Saya tahu laporan yang diperiksa oleh akuntan publik itu tidak benar karena saya sedikit banyak mengerti akuntansi, yang mestinya rugi dibuat laba,” kata penyandang Master of Accountancy, Case Western Reserve University, Cleveland, Ohio USA tahun 1990.
Akibat tidak ada tanda tangan dari satu komisaris, rapat umum pemegang saham (RUPS) PT Kereta Api yang seharusnya dilaksanakan sekitar awal Juli 2006 ini juga harus dipending.
Dari berbagai kasus di atas ada beberapa hal yang dapat dibahas, bahwa Seorang akuntan public hendaklah memegang teguh Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP). Dengan Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) dapat terciptanya akuntan publik yang jujur, berkualitas dan dapat dipercaya. Dengan adanya contoh pada kasus 2, yaitu dibekukannya izin Drs. Mitra Winata dan Rekan dari Kantor Akuntan Publik (KAP) karena akuntan publik tersebut melakukan pelanggaran terhadap Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP), dan kasus pelanggaran lainya seperti Djoko Sutardjo dari Kantor Akuntan Publik Hertanto, Djoko, Ikah & Sutrisno melakukan pelanggaran atas pembatasan penugasan audit dan pembekuan izin terhadap Akuntan Publik Justinus Aditya Sidharta yang terbukti telah melakukan pelanggaran terhadap SPAP berkaitan dengan Laporan Audit atas Laporan Keuangan Konsolidasi akan mencoreng nama baik dari akuntan publik dan hal ini akan sangat merugikan seperti hilangnya kepercaayaaan masyarakat.
Sedangkan pada kasus 1, Akibat gagalnya Akuntan Publik Arthur Andersen menemukan kecurangan yang dilakukan oleh Enron maka memberikan reaksi keras dari masyarakat (investor) sehingga berpengaruh terhadap harga saham Enron di pasar modal. Kasus Enron ini menyebabkan indeks pasar modal Amerika jatuh sampai 25 %. Perusahaan akuntan yang mengaudit laporan keuangan Enron, Arthur andersen, tidak berhasil melaporkan penyimpangan yang terjadi dalam tubuh Enron. Di samping sebagai eksternal auditor, Arthur andersen juga bertugas sebagai konsultan manajemen Enron. Besarnya jumlah consulting fees yang diterima Arthur Andersen menyebabkan KAP tersebut bersedia kompromi terhadap temuan auditnya dengan klien mereka.
KAP Arthur Andersen memiliki kebijakan pemusnahan dokumen yang tidak menjadi bagian dari kertas kerja audit formal. Walaupun penghancuran dokumen tersebut sesuai kebijakan internal Andersen, tetapi kasus ini dianggap melanggar hukum dan menyebabkan kredibilitas Arthur Andersen hancur. Akibatnya, banyak klien Andersen yang memutuskan hubungan dan Arthur Andersen pun ditutup. Faktor tersebut adalah merupakan perilaku tidak etis yang sangat bertentangan dengan good corporate governance philosofy yang membahayakan terhadap business going cocern.
Pada kasus 3, sebagai Suatu lembaga, PT Kereta Api Indonesia memang memiliki kewenangan untuk menyusun laporan keuangannya dan memilih auditor eksternal untuk melakukan proses audit terhadap laporan keuangan tersebut. Tetapi, ada hal mendasar yang harus diperhatikannya sebagai wujud penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). Auditor eksternal yang dipercayai harus benar-benar memiliki integritas serta prosesnya harus terlaksana berdasarkan kaidah-kaidah yang telah diakui validitasnya, dalam hal ini Pedoman Standar Akuntansi Keuangan dan Standar Profesional Akuntan Publik. Selain itu, auditor eksternal wajib melakukan komunikasi secara benar dengan komite audit yang ada pada PT Kereta Api Indonesia. Secara tidak langsung, upaya ini menunjang perwujudan tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat luas sebagai salah satu pengampu kepentingan. Seperti halnya yang telah diketahui bersama, hal ini jelas mempunyai dimensi etis.
“Saya tahu bahwa ada sejumlah pos yang sebetulnya harus dinyatakan sebagai beban bagi perusahaan tetapi malah dinyatakan masih sebagai aset perusahaan. Jadi ada trik akuntansi,” kata salah satu Komisaris PT Kereta Api, Hekinus Manao di Jakarta, Rabu.
Ia menyebutkan, hingga kini dirinya tidak mau menandatangani laporan keuangan itu karena adanya ketidakbenaran dalam laporan keuangan BUMN perhubungan itu.
“Saya tahu laporan yang diperiksa oleh akuntan publik itu tidak benar karena saya sedikit banyak mengerti akuntansi, yang mestinya rugi dibuat laba,” kata penyandang Master of Accountancy, Case Western Reserve University, Cleveland, Ohio USA tahun 1990.
Akibat tidak ada tanda tangan dari satu komisaris, rapat umum pemegang saham (RUPS) PT Kereta Api yang seharusnya dilaksanakan sekitar awal Juli 2006 ini juga harus dipending.
Dari berbagai kasus di atas ada beberapa hal yang dapat dibahas, bahwa Seorang akuntan public hendaklah memegang teguh Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP). Dengan Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) dapat terciptanya akuntan publik yang jujur, berkualitas dan dapat dipercaya. Dengan adanya contoh pada kasus 2, yaitu dibekukannya izin Drs. Mitra Winata dan Rekan dari Kantor Akuntan Publik (KAP) karena akuntan publik tersebut melakukan pelanggaran terhadap Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP), dan kasus pelanggaran lainya seperti Djoko Sutardjo dari Kantor Akuntan Publik Hertanto, Djoko, Ikah & Sutrisno melakukan pelanggaran atas pembatasan penugasan audit dan pembekuan izin terhadap Akuntan Publik Justinus Aditya Sidharta yang terbukti telah melakukan pelanggaran terhadap SPAP berkaitan dengan Laporan Audit atas Laporan Keuangan Konsolidasi akan mencoreng nama baik dari akuntan publik dan hal ini akan sangat merugikan seperti hilangnya kepercaayaaan masyarakat.
Sedangkan pada kasus 1, Akibat gagalnya Akuntan Publik Arthur Andersen menemukan kecurangan yang dilakukan oleh Enron maka memberikan reaksi keras dari masyarakat (investor) sehingga berpengaruh terhadap harga saham Enron di pasar modal. Kasus Enron ini menyebabkan indeks pasar modal Amerika jatuh sampai 25 %. Perusahaan akuntan yang mengaudit laporan keuangan Enron, Arthur andersen, tidak berhasil melaporkan penyimpangan yang terjadi dalam tubuh Enron. Di samping sebagai eksternal auditor, Arthur andersen juga bertugas sebagai konsultan manajemen Enron. Besarnya jumlah consulting fees yang diterima Arthur Andersen menyebabkan KAP tersebut bersedia kompromi terhadap temuan auditnya dengan klien mereka.
KAP Arthur Andersen memiliki kebijakan pemusnahan dokumen yang tidak menjadi bagian dari kertas kerja audit formal. Walaupun penghancuran dokumen tersebut sesuai kebijakan internal Andersen, tetapi kasus ini dianggap melanggar hukum dan menyebabkan kredibilitas Arthur Andersen hancur. Akibatnya, banyak klien Andersen yang memutuskan hubungan dan Arthur Andersen pun ditutup. Faktor tersebut adalah merupakan perilaku tidak etis yang sangat bertentangan dengan good corporate governance philosofy yang membahayakan terhadap business going cocern.
Pada kasus 3, sebagai Suatu lembaga, PT Kereta Api Indonesia memang memiliki kewenangan untuk menyusun laporan keuangannya dan memilih auditor eksternal untuk melakukan proses audit terhadap laporan keuangan tersebut. Tetapi, ada hal mendasar yang harus diperhatikannya sebagai wujud penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). Auditor eksternal yang dipercayai harus benar-benar memiliki integritas serta prosesnya harus terlaksana berdasarkan kaidah-kaidah yang telah diakui validitasnya, dalam hal ini Pedoman Standar Akuntansi Keuangan dan Standar Profesional Akuntan Publik. Selain itu, auditor eksternal wajib melakukan komunikasi secara benar dengan komite audit yang ada pada PT Kereta Api Indonesia. Secara tidak langsung, upaya ini menunjang perwujudan tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat luas sebagai salah satu pengampu kepentingan. Seperti halnya yang telah diketahui bersama, hal ini jelas mempunyai dimensi etis.
Rabu, 07 November 2012
Etika Audit Eksternal
Tipe
/ Klasifikasi Audit
Menurut
Kell dan Boyton klasifikasi audit berdasarkan tujuannya dibagi dalam 3 (tiga)
kategori :
1.
Audit Laporan Keuangan (Financial Statement Audit). –>Untuk memberikan
pendapat apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar (fairness) sesuai
kriteria PABU (Prinsip Akuntansi yang Berterima Umum) dan dilakukan oleh
External Auditor
2.
Audit Kepatuhan (Compliance Audit)–>Untuk menentukan apakah kegiatan
financial maupun operasi tertentu dari suatu entitas sesuai dengan
kondisi-kondisi, aturan-aturan, dan regulasi yang telah ditentukan, misalnya
ketepatan SPT-Tahunan dengan UU Pajak Penghasilan.
3.
Audit Operasional (Operasional Audit).–>untuk menilai prestasi,
mengidentifikasikan kesempatan untuk perbaikan, dan membuat rekomendasi untuk
pengembangan dan perbaikan, dan tindakan lebih lanjut.
Ukuran
kesesuaiannya adalah keefisienan (perbandingan antara masukan dengan keluaran),
keefektifan (perbandingan antara keluaran dengan target yang ditetapkan), serta
kehematan/ keekonomisan. Audit ini sering disebut Manajemen audit atau
performance audit.
Klasifikasi
Berdasarkan Pelaksana Audit
1.
Auditing Eksternal
Merupakan
kontrol sosial yang memberikan jasa untuk memenuhi kebutuhan informasi untuk
pihak luar perusahaan dengan tujuan memberikan pendapat mengenai kewajaran
laporan keuangan. Pelaksana adalah Akuntan Publik yang dibayar oleh manajemen
perusahaan yang diperiksa.
2.
Auditing Internal
Merupakan
kontrol organisasi yang mengukur dan mengevaluasi efektifitas organisasi dan
hasilnya untuk manajemen organisasi itu sendiri. Auditor internal ini
bertanggung jawab terhadap pengendalian intern perusahaan demi tercapainya
efisiensi, efektifitas dan ekonomis serta ketaatan pada kebijakan yang diambil
oleh perusahaan. Fungsi auditor internal adalah membantu manajemen dalam
meningkatkan efisiensi dan efektifitas kegiatan perusahaan.
3.
Auditing Sektor Publik
Merupakan
kontrol atas organisasi pemerintah yang memberikan jasanya kepada masyarakat
seperti pemerintah pusat maupun daerah. Auditor ini dibayar oleh pemerintah.
Klasifikasi
Atas Dasar Audit Operasional
Menurut
Ricchiute tipe audit selain financial statements audit meliputi :
*
Operational Audits yakni suatu audit yang dirancang untuk menilai efisiensi dan
efektifitas dari prosedurpprosedur operasi manajemen. Pelaksananya adalah
Auditor Internal.
*
Financial dan Compliance Audits, yakni audit yang menyerupai audit laporan
keuangan tetapi dapat dilakukan oleh sektor publik serta audit eksternal .
* Economy
dan Efficiency Audits, yakni menyerupai operasional audit tetapi dilakukan oleh
sektor publik atau sektor pemerintahan.
*
Program Results Audits yakni audit yang dilakukan oleh pemerintah.
Untuk
menentukan apakah suatu entitas mencapai hasil-hasil yang diinginkan oleh
lembaga legislative, dan apakah entitas tsb telah mempertimbangkan
alternatif-alternatif yang tersedia dengan hasil yang sama tetapi dengan biaya
yang lebih rendah.
Tipe
Auditor
1. Auditor Internal
Pelaksana
merupakan karyawan suatu perusahaan tempat mereka melakukan audit. Tujuannya
adalah untuk membantu manajemen dalam melaksanakan tanggung jawabnya secara
efektif.
2. Auditor Pemerintah
Pelaksana
adalah auditor yang bekerja di Instansi pemerintah dengan tujuan utamanya untuk
melakukan audit atas pertanggungjawaban keuangan dari berbagai unit organisasi
dalam pemerintahan. Misalnya : BPKP dan BPK serta auditor perpajakan.
3. Auditor
Independen (Akuntan Publik)
Para
praktisi individual atau anggota akuntan publik yang memberikan jasa auditing
professional kepada klien.
Standar
Profesi Akuntan Publik
Sesuai
Standar Profesional Akuntan Publik / SPAP (IAI, 2001) ada 6 (enam) tipe yaitu :
1. Standar Auditing.
Merupakan
panduan audit atas laporan keuangan historis. Standar ini terdiri 10 standar
yang dirinci dalam bentuk PSA (Pernyataan Standar Auditing) yaitu :
Interpretasi Pernyataan Standar Auditing (IPSA) yang merupakan intrepretasi
resmi yang dikeluarkan oleh Dewan terhadap ketentuan-ketentuan yang diterbitkan
oleh Dewan PSA.
2. Standar Atestasi
Memberikan
rerangka untuk fungsi atestasi bagi jasa akuntan publik yang mencakup tingkat keyakinan
tertinggi yang diberikan dalam jasa audit atas laporan keuangan historis,
pemeriksaan atas laporan keuangan prospektif, serta tipe perikatan atestasi
lain yang memberikan keyakinan yang lebih rendah (review, pemeriksaan dan
prosedur yang disepakati). Yang termasuk didalam pernyataan standar atestasi
adalah IPSAT ( Interpretasi Pernyataan Standar Atestasi).
3. Standar Jasa Akuntansi dan
Review.
Memberikan
rerangka untuk fungsi nonatestasi bagi jasa akuntan publik yang mencakup jasa
akuntansi dan review. Yang termasuk didalam jasa akuntansi dan review adalah
IPSAR (Interpretasi Pernyataan Standar Akuntansi dan Review).
4. Standar
Jasa Konsultasi
Memberikan
panduan bagi praktisi yang memberikan jasa konsultasi bagi kliennya melalui
kantor akuntan publik. Jasa ini hanya menyajikan temuan, kesimpulan dan
rekomendasi
5. Standar Pengendalian Mutu
Memberikan
panduan bagi kantor akuntan publik didalam melaksanakan pengendalian kualitas
jasa yang dihasilkan oleh kantornya dengan mematuhi berbagai standar yang diterbitkan
oleh Dewan Standar Profesional Akuntan Publik dan Aturan Etika Kompartemen
Akuntan Publik yang diterbitkan oleh Kompartemen Akuntan Publik, Ikatan Akuntan
Indonesia.
Etika Dalam Kantor Akuntan Publik
Aturan
Etika dalam Kantor Akuntan Publik (KAP) yakni Independensi, Integritas, dan
Obyektivitas, Standar umum dan prinsip akuntansi, Tanggung jawab kepada klien,
Tanggung jawab kepada rekan seprofesi, Tanggung jawab dan praktik lain,
sangatlah penting untuk dipahami dan ditaati oleh setiap anggota KAP agar dapat
menjadi seorang akuntan publik yang profesional. Dan Seorang akuntan publik
juga memiliki tanggung jawab lain yang harus dilakukan selain tanggung jawabnya
kepada Klien, rekan seprofesi, dan tanggung jawab lainnya yakni tanggung jawab
sosial yang berupa pemberian pelayanan yang baik kepada publik dan
memperhatikan rekan seprofesi dengan tidak hanya mencari keuntungan diri
sendiri.
Ada lima
aturan etika yang telah ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia-Kompartemen
Akuntan Publik (IAI-KAP). Lima aturan etika itu adalah:
1.
Indepedensi,
integritas, dan
2.
Standart
umum dan prinsip akuntansi
3.
Tanggung
jawab kepada klien
4.
Tanggung
jawab kepada rekan seprofesi
5.
Tanggung
jawab dan praktik lain
Tanggung
Jawab Sosial KAP Sebagai Entitas Bisnis
Tanggung
jawab sosial kantor akuntan publik meliputi ciri utama dari profesi akuntan
publik terutama sikap altruisme, yaitu mengutamakan kepentingan publik dan juga
memperhatikan sesama akuntan publik dibanding mengejar laba.
Krisis Dalam Profesi Akuntansi
Krisis Dalam Profesi Akuntansi
Profesi
akuntansi yang krisis bahayanya adalah apabila tiap-tiap auditor atau attestor
bertindak di jalan yang salah, opini dan audit akan bersifat tidak berharga.
Suatu penggunaan untuk akuntan akan mengenakkan pajak preparers dan wartawan
keuangan tetapi fungsi audit yang menjadi jantungnya akuntansi akan memotong
keluar dari praktek untuk menyumbangkan hamper sia-sia penyalahgunaannya.
Perusahaan
melakukan pengawasan terhadap auditor-auditor yang sedang bekerja untuk
melaksanakan pengawasan intern, keuangan, administratif, penjualan, pengolahan
data dan fungsi pemasaran diantara orang banyak.
Akuntan
publik merupakan suatu wadah yang dapat menilai apakah laporan keuangan sudah
sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi ataupun audit. Perbedaan akuntan publik
dengan perusahaan jasa lainnya yaitu jasa yang diberikan oleh KAP akan digunakan
sebagai alat untuk membuat keputusan.
Kewajiban
dari KAP yaitu jasa yang diberikan dipakai untuk make decision atau memiliki
tanggung jawab sosial atas kegiatan usahanya.
Bagi
akuntan berperilaku etis akan berpengaruh terhadap citra KAP dan membangun
kepercayaan masyarakat serta akan memperlakukan klien dengan baik dan jujur,
maka tidak hanya meningkatkan pendapatannya tetapi juga memberi pengaruh
positif bagi karyawan KAP. Perilaku etis ini akan memberi manfaat yang lebih
bagi manager KAP dibanding bagi karyawan KAP yang lain. Kesenjangan yang
terjadi adalah selain melakukan audit juga melakukan konsultan, membuat laporan
keuangan, menyiapkan laporan pajak. Oleh karena itu terdapat kesenjangan
diatara profesi akuntansi dan keharusan profesi akuntansinya.
Regulasi Dalam Rangka Penegakan Etika
Kantor Akuntan Publik
Setiap
orang yang melakukan tindakan yang tidak etis maka perlu adanya penanganan
terhadap tindakan tidak etis tersebut. Tetapi jika pelanggaran serupa banyak
dilakukan oleh anggota masyarakat atau anggota profesi maka hal tersebut perlu
dipertanyakan apakah aturan-aturan yang berlaku masih perlu tetap dipertahankan
atau dipertimbangkan untuk dikembangkan dan disesuaikan dengan perubahan dan
perkembangan lingkungan. Secara umum kode etik berlaku untuk profesi akuntan
secara keselurahan kalau melihat kode etik akuntan Indonesia isinya sebagian
besar menyangkut profesi akuntan publik. Padahal IAI mempunyai kompartemen
akuntan pendidik, kompartemen akuntan manajemen disamping kompartemen akuntan
publik. Perlu dipikir kode etik yang menyangkut akuntan manajemen, akuntan
pendidik, akuntan negara (BPKP, BPK, pajak).
Sumber : http://inigalih.blogspot.com/2012/01/etika-dalam-kantor-akuntan-publik.html
Langganan:
Postingan (Atom)